Kartu Izin Tinggal Jepang Generasi 2: Apa yang Berubah Sejak Juni 2026?

Sejak 14 Juni 2026, Jepang mulai menerbitkan kartu izin tinggal dengan model baru.

Kartu izin tinggal Jepang juga sering disebut “Zairyu Card”, dari nama Jepangnya yaitu 在留カード. Di internet, kartu baru ini kadang disebut “kartu izin tinggal generasi 2”.

Namun, dalam dokumen resmi Badan Layanan Imigrasi Jepang (出入国在留管理庁), istilah yang terutama digunakan adalah “kartu izin tinggal model baru” (新様式の在留カード).

Dibandingkan kartu izin tinggal Jepang sebelumnya, terdapat beberapa perubahan pada informasi yang ditampilkan di kartu, aturan foto, serta masa berlaku kartu untuk kelompok tertentu.

Jika Anda sedang mencari informasi tentang perpanjang visa Jepang, perpanjang izin tinggal, perubahan status izin tinggal, atau akan menerima Zairyu Card untuk pertama kali, Anda mungkin akan menerima model baru ini.

Artikel ini menjelaskan perubahan utama pada kartu izin tinggal generasi 2 berdasarkan informasi resmi hingga Agustus 2026.

Isi artikel

① Apa itu kartu izin tinggal generasi 2?

Kartu izin tinggal generasi 2 adalah kartu izin tinggal model baru yang mulai diterbitkan Jepang sejak 14 Juni 2026.

Nama resmi yang digunakan adalah “kartu izin tinggal model baru” (新様式の在留カード). Seperti sebelumnya, kartu ini merupakan dokumen yang menunjukkan status izin tinggal warga asing yang tinggal di Jepang untuk jangka menengah atau panjang.

Sejak 14 Juni 2026, ketika menjalani prosedur seperti perpanjangan masa tinggal (在留期間更新許可申請), perubahan status izin tinggal (在留資格変更許可申請), atau menerima kartu izin tinggal baru setelah masuk ke Jepang, pada prinsipnya kartu yang diterbitkan adalah model baru ini.

② Apa bedanya dengan Kartu Izin Tinggal Khusus?

Kartu izin tinggal generasi 2 dan Kartu Izin Tinggal Khusus (特定在留カード) bukan kartu yang sama.

  • Kartu izin tinggal generasi 2 = kartu izin tinggal biasa dengan model baru
  • Kartu Izin Tinggal Khusus = kartu yang menggabungkan fungsi kartu izin tinggal dan kartu My Number

Kartu izin tinggal generasi 2 biasa tidak memiliki fungsi kartu My Number (マイナンバーカード).

Jika ingin mengetahui syarat pengajuan, manfaat, dan hal yang perlu diperhatikan mengenai Kartu Izin Tinggal Khusus, lihat Apa itu Kartu Izin Tinggal Khusus di Jepang? Cara mengajukan, manfaat, dan hal yang perlu diperhatikan.

③ Informasi apa yang berubah di permukaan kartu?

Salah satu perubahan penting pada kartu izin tinggal generasi 2 adalah beberapa informasi yang sebelumnya tercetak langsung di kartu sekarang tidak lagi ditampilkan di permukaan kartu.

Empat informasi utama yang tidak lagi tercetak langsung pada kartu model baru adalah:

  • Masa tinggal (在留期間)
  • Jenis izin (許可の種類)
  • Tanggal izin diberikan (許可年月日)
  • Tanggal penerbitan kartu (交付年月日)

Informasi tersebut tidak dihapus, tetapi disimpan di IC chip dalam kartu izin tinggal.

Sementara itu, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan/wilayah, alamat, status izin tinggal, tanggal berakhir masa tinggal (在留期間の満了日), nomor kartu izin tinggal, masa berlaku kartu, dan informasi mengenai pembatasan kerja masih dapat diperiksa langsung di permukaan kartu.

④ Bagaimana memeriksa informasi yang tidak tercetak di kartu?

Untuk informasi yang tidak lagi ditampilkan di permukaan kartu, Anda dapat menggunakan “Aplikasi Pembaca Kartu Izin Tinggal” (在留カード等読取アプリケーション) yang disediakan oleh Badan Layanan Imigrasi Jepang untuk membaca data pada IC chip.

Saat sistem baru mulai berlaku, tiga informasi yaitu “masa tinggal”, “jenis izin”, dan “tanggal izin diberikan” pada kartu model baru belum dapat dibaca melalui aplikasi tersebut.

Namun, aplikasi telah diperbarui pada 19 Agustus 2026 dan sekarang ketiga informasi tersebut dapat diperiksa.

Untuk “tanggal penerbitan kartu” (交付年月日), informasi ini tetap tidak dapat diperiksa melalui aplikasi, termasuk setelah pembaruan 19 Agustus 2026.

Versi lama aplikasi mungkin tidak dapat membaca kartu izin tinggal model baru dengan benar. Karena itu, sebaiknya gunakan versi terbaru.

⑤ Bagaimana perubahan masa berlaku kartu?

Untuk pemegang status Penduduk Tetap (永住者) dan Highly Skilled Professional No. 2 (高度専門職2号), yang tidak memiliki batas masa tinggal, masa berlaku kartu izin tinggal itu sendiri telah berubah.

Untuk kartu yang diterbitkan sejak 14 Juni 2026, bagi orang berusia 18 tahun ke atas, masa berlaku kartu pada prinsipnya sampai ulang tahun ke-10 setelah kartu diterbitkan.

Untuk orang di bawah 18 tahun, masa berlaku kartu sampai ulang tahun ke-5 setelah kartu diterbitkan.

Untuk kartu yang diterbitkan hingga 13 Juni 2026, masa berlakunya sebelumnya pada prinsipnya 7 tahun sejak penerbitan, sedangkan untuk orang di bawah 16 tahun biasanya sampai sehari sebelum ulang tahun ke-16. Karena itu, cara menghitung masa berlaku telah berubah dalam sistem baru.

Sementara itu, bagi warga asing jangka menengah dan panjang yang memiliki batas masa tinggal, masa berlaku kartu pada dasarnya tetap sampai tanggal berakhir masa tinggal seperti sebelumnya.

⑥ Bagaimana perubahan aturan foto?

Untuk kartu izin tinggal yang diterbitkan sampai 13 Juni 2026, anak di bawah 16 tahun pada prinsipnya tidak memiliki foto wajah pada kartu.

Untuk kartu izin tinggal model baru yang diterbitkan sejak 14 Juni 2026, orang berusia 1 tahun ke atas akan memiliki foto wajah di kartu.

Karena itu, anak berusia 1 tahun hingga di bawah 16 tahun juga perlu menyiapkan foto ketika mendapatkan kartu izin tinggal baru.

⑦ Bagaimana dengan kartu izin tinggal lama?

Kartu izin tinggal lama yang diterbitkan sebelum 14 Juni 2026 tidak langsung menjadi tidak berlaku hanya karena sistem baru dimulai.

Kartu lama tetap dapat digunakan sampai masa berlaku yang tercantum pada kartu berakhir.

Karena itu, Anda tidak perlu pergi ke kantor imigrasi hanya untuk segera mengganti kartu menjadi kartu izin tinggal generasi 2.

Ketika menjalani prosedur yang menyebabkan kartu baru diterbitkan, seperti perpanjangan masa tinggal atau perubahan status izin tinggal, kartu akan secara bertahap berganti ke model baru.

⑧ Hal yang perlu diperhatikan

Pada kartu izin tinggal model baru, informasi seperti “masa tinggal”, “jenis izin”, dan “tanggal izin diberikan” tidak lagi tercetak langsung di permukaan kartu.

Karena itu, ketika kartu izin tinggal digunakan untuk verifikasi identitas di bank Jepang, operator seluler, perusahaan kartu kredit, atau tempat kerja, tergantung prosedurnya mungkin diperlukan pemeriksaan data tambahan melalui IC chip.

Hal yang penting adalah membedakan “masa tinggal” (在留期間) dan “tanggal berakhir masa tinggal” (在留期間の満了日). Keduanya adalah informasi yang berbeda.

Tanggal berakhir masa tinggal tetap tercetak pada permukaan kartu izin tinggal model baru.

Jika menggunakan aplikasi pembaca kartu izin tinggal, gunakan versi terbaru yang telah diperbarui sejak 19 Agustus 2026.

Ringkasan

Kartu izin tinggal generasi 2, atau yang secara resmi disebut “kartu izin tinggal model baru”, telah mulai diterbitkan sejak 14 Juni 2026.

Salah satu perubahan terbesarnya adalah berkurangnya informasi yang langsung tercetak di kartu dan semakin banyak informasi yang diperiksa melalui IC chip.

Informasi “masa tinggal”, “jenis izin”, dan “tanggal izin diberikan” tidak lagi tercetak pada kartu, tetapi sejak 19 Agustus 2026 dapat diperiksa menggunakan versi terbaru aplikasi pembaca kartu izin tinggal.

Selain itu, masa berlaku kartu untuk Penduduk Tetap dan Highly Skilled Professional No. 2 serta aturan foto untuk anak-anak juga berubah.

Namun, kartu izin tinggal lama yang diterbitkan sebelum 14 Juni 2026 tetap dapat digunakan sampai masa berlakunya habis dan tidak perlu segera diganti.

Jika ingin menggabungkan fungsi kartu izin tinggal Jepang dan kartu My Number dalam satu kartu, itu merupakan sistem berbeda yang disebut “Kartu Izin Tinggal Khusus”. Lihat penjelasan lengkap di halaman Kartu Izin Tinggal Khusus.